Jumat, 05 September 2014

Perjanjian Sultan Buton, Soekarno, dan Wilhelmina

Waondo Wolio Peninggalan Belanda


Situs bangunan Tua Waondo Wolio adalah peninggalan Belanda. Di dalamnya terdapat 4 ruangan plus 1 ruangan untuk kamar mandi, dan di bagian belakang bangunan memiliki satu ruang dapur, 13 anak tangga, satu sumur, satu meja dan terdapat dua buah tungku. 



Bangunan tua Waondo Wolio dibangun sejak masa Penjajahan Belanda. Ketika itu terjadi kerja sama antara Kesultanan Buton dengan pihak Belanda. Selain kerja sama pihak Belanda dan Kesultanan Buton juga melakukun perjanjian rahasia internasional di atas kapal Karel Dorman antara utusan khusus ratu Belanda Wilhelmina dengan utusan khusus Presiden Soekarno dan Sultan Buton Falihi atau Oputa Yii Ba’adia.

Tambahnya, Adapun isi perjanjian rahasia yang berlangsung diatas Kapal Karel Dorman tahun 1948 meliputi pengakuan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh pemerintahan Kerajaan Belanda, simbol janji berupa pengakuan harus dilakukan di Belanda antara utusan Presiden Soekarno dan utusan Kerajaan Belanda. Pengakuan Kedaulatan Irian Barat sebagai daerah kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia. Simbol janji berupa sepasang kambing warna putih jantan dan betina. Pengakuan akan membangun Buton menjadi suatu negeri yang penuh cahaya (negeri makmur dan sentosa ). Simbol janji, berupabuah alat janji (dalam tulisan tidak disebutkan).

Bangunan tua yang terdapat di Desa Waondo Wolio Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton merupakan salah satu peninggalan Belanda yang terletak di ujung kampung sekitar ± 3,8 Km dari rumah penduduk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar